Arsip dinamis merupakan unsure penting dalam mendukung
kelancaran pekerjaan, terutama pada saat proses pengambilan keputusan,
pengawasan atapun pembuktian hukum.
Beberapa pengertian tentang arsip aktif dan inaktif :
1. Arsip
aktif menurut International Council on
Archives/ICA (1998) adalah informasi yang terekam (records) yang tetap
digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan badan, lembaga, organisasi. Dan
karena sipatnya yang demikian itu maka arsip disimpan dan dikelola ditempat
asalnya (unit kerja penciptanya).
2. Menurut
Kennedy, 1998. Arsip aktif adalah arsip yang masih sering dirujuk dan ditemukan
atau yang berisi informasi yang sangat berkaitan dengan kegiatan mutakhir
organisasi.
3. Betty
R. Ricks. Suatu arsip dapat dikatakan arsip aktif apabila arsip tersebut
digunakan secara terus menerus (regular basis), sedangkan arsip dipertimbangkan
menjadi inaktif jika digunakan kurang dari 10 x dalam 1 tahun.
Alasan pentingnya pengelolaan arsip vital :
1. Alas
an Ekonomis : menyangkut biaya pemeliharaan.
2. Alasan
Hukum : Setiap organisasi memerlukan status hokum, sebagai bukti legal bagi
organisasi.
Pengertian manajemen arsip dinamis beserta lingkupnya telah
banyak diberikan oleh beberapa pakar kearsipan :
-
Mina M. Johnson dan Norman F. Kaulus : manajemen
arsip dinamis sebagai daur hidup arsip dari penciptaan, melalui processing,
pemeriksaan, pemeliharaan dan perlindungan sampai pemusnahannya.
-
Patricia E. Wallace (1992,2) manajemen arsip
dinamis sbgpengendalian secara sistematik atas daur hidup arsip dari penciptaan
sampai dengan pemusnahan akhir atau penyimpanan arsip secara permanen.
Arsip vital menurut Michael Ropper dalam Boedi Martono ;
1997 :
1. Records
Creation (penciptaan arsip).
2. Records
Use and Maintenance (penggunaan dan pemeliharaan arsip).
3. Records
disposal (penyusutan arsip)
Perlunya Perlindungan Arsip Vital
Arsip yang dikategorikan arsip vital, contohnya : akte
kelahiran, ijazah, surat nikah, sertifikat tanah dll.
Arsip vital dan bencana :
1. Bencana
alam. Contoh : gempa bumi dan gelombang sunami.
2. Akibat
ulah manusia. Contohnya : Pengeboman gedung WTC.
Definisi arsip vital
Secara umum arsip vital dapat diartikan sbg informasi yang
terekam didalam media rekam apapun, yang isis informasinya sangatpenting dan
melekat pada keberadaan organisasi yang didalamnya terkandung informasi
mengenai status hokum, hak dan kewajiban, serta asset organisasi sehingga jika
arsip tersebut hilang, tidak dapat tergantikan dan akan menghambat kegiatan
operasional serta mengancam keberadaan dan kelangsungan organisasi.
Aspek-aspek arsip vital :
1. Aspek
Fungsi
Arsip yang informasinya masih
digunakan secra langsung oleh organisasi
pencipta arsip dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
2. Aspek
Situasi
Setiap informasi akan berfungsi maksimal
terkait erat ketika dalam situasi tertentu, khususnya yang terjadi dalam
lingkup organisasi. Situasi yang dimaksud menggambarkan pentingnya informasi
bagi organisasi dalam suatu peristiwa kapan pun, tidak hanya saat lampau, saat
ini ataupun saat yang akan datang.
3. Aspek
Resiko
Arsip perlu disimpan dan dipelihara dengan
baik karena kan menimbulkan resiko jika organisasi kehi;angan arsip tersebut.
Ciri-ciri arsip vital :
1. Harus
ada demi kelangsungan hidup organisasi
2. Fisik
dan informasi memerlukan perlindungan dan pengamanan
3. Fisik
arsipnya tidak dapat tergantikan
4. Merupakan
asset bagi organisasi
5. Memiliki
fungsi dinamis
6. Diklaifikasikan
sebagai arsip tingkat/kelas 1
Fungsi arsip vital :
1. Arsip
vital sbg memori organisasi
2. Arsip
vital sbg bukti hokum dan menunjang litigasi
3. Arsip
sebagai asset untuk melindungi kepentingan hak pribadi maupun HAK lainnya
Sumber : BMP Pengelolaan Arsip Vital/ASIP4324/Modul 1
s Pengarang : Krihanta
No comments:
Post a Comment